Tuesday 19 September 2017

Bisnis Forex Dalam Pandangan Islam


FOREX DALAM PANDANGAN ISLAM Forex Dalam Perspektif Islam. Sebagian umat Islam meragukan ke halalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut pandangan para pakar Islam jangan engkau mengambil sesuatu yang tidak ada padamu Sabda Nabi Muhammad SAW dalam sebuah Hadist riwayat Abu Hurairah. Sementara Fuqaha (ahli Fiqih Islam) Hadist Tersebut di Tafsirkan Secara Saklek. Pokoknya, setiap praktik jual-beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad hukumnya haram. Penafsiran secara demikian itu tidak pelak lagi, membuat Fiqih Islam sulit untuk memenuhi tututan jaman yang terus berkembang denganb perubahan-perubahannya. Karena itu sejumlah Ulama Klasik yang terkenal dengan pemikirannya yang cemerlang, menentang cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut. Diantaranya Ibnu Alqoyyim Ulama bernazhab Hambali ini berpendapat, bahwa tidak benar jual-beli barang yang tidak nampak barangnya tersebut di larang. Baik dalam Al-Quran, sunnah maupun fatwa para Shahabat, larangan tersebut tidak ada. Dalam Sunnah Nabi hanya terdapat larangan menjual barang yang belum ada, sebagaimana larangan beberapa barang yang sudah ada pada waktu akad. Causa Gesetz atau ilat larangan tersebut bukan ada atau tidak adanya barang, melainkan Gharar, ujar Dr. Syamsul Anwar MA dari IAIN SUKA Jogyakarta menjelaskan pendapat Ibn AlQayyim. Gharar Adalah Ketidak Pastian Tentang Apakah Barang Yang Di Perjual-Belikan Itu Dapat Diserahkan Atau Tidak. Misalkan sesorang menjual unta yang hilang, atau menjual barang milik orang lain padahal tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi meskipun pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian di adakan pada waktu diperlukan sehingga bisa di serahkan kepada pembeli, maka jual-beli tersebut sah. Sebaliknya Kendati barangnya sudah ada tapi-karena satu dan hal lain-tidak mungkin di serahkan kepada Pembeli, maka jual beli itu tidak sah. Perdagangan berjangka jelas bukan Gharar, Sebab dalam kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang di jual-belikan sudah di tentukan. Beginen juga dengan jumlah, mutu dan tempat serta waktu penyerahannya. Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang ketat, sebagai antisipasi terjadinya praktek penyimpangan berupa penipuan - satu hal yang sebenarnya bisa juga terjadi pada praktik jual-beli konvensional. Dalam Perspektif Hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) - Forex adalah termasuk bagian dari PBK - dapat di masukkan dalam kategori al-Masail al Muashirah atau masalah-masalah hikum Islam Kontemporer. Oleh karena itu, Status hukum nya dapat di kategorikan kepada masalah Ijtihadiyah. Klasifikasi Ijtihadiyah termasuk kedalam wilayah fi ma la nasha fih, yakni masalah hukum yang tidak mempunyai referensi nash hukum yang pasti. Dalam kategori masalah hukum al-sahrastani, ia termasuk kedalam paradigma al-Nushush qad intahat wa alwaqai la tatanahi. Artinya nash hukum dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai tidak ada lagi tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul harus di berikan kepastian hukumnya melalui Ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, Ijtihad dapat merujuk pada teori perubahan hukum yang di perkenalkan oleh Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, Fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel Perubahnya. Yakni: niat, waktu, tempat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya, yaitu Ibn Taimiyyah yang menyatakan bahwa: al-Haqiqat fi al-ayan la fi-adlhan. Artinnya kebenran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik, bukan dalam alam pemikiran atau alam idee Paradigma ini di turunkan dari Prinsip Hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al-Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat dimasukan kedalam bidang kajian fiqih al-siyasah maliyyah, yakni politik hukum kebendaan. Dalam kata lain, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui Perdagangan Berjangka Komoditi dalam Ära globalisasi dan perdagangan bebas. Realisasi yang paling mungkin dalam rangka melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam Perdagangan Berjangka Komoditi dalam ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan mafaatnyadewasa ini, sejalan dengan semangat dan bunyi UU Nr. 321977 tentang PBK. Karena teori prubahan hukumseperti di jelaskan di atas, dapat menunjukan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat di analogikan dengan bay al-salam ajl bi ajil. Bay al-salam dapat di artikan sebagai berikut: Al-salam atau Al-salaf adalah bucht ajl bi ajil, yakni memperjual - belikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ras al-mal dalam bentuk uang sebagai nilai tukar didahulukan daripada penyerahan komoditi yang di maksud dalam transaksi itu Ulama Syafiiyah dan Hambaliyah mendefinisikannya dengan: akad atas komoditas jual-beli yang diberi sifat terjamin yang di tangguhkan (berjangka) dengan harga jual yang ditetapkan didalam bursa akad. Keabshahan transaksi jual-beli berjangka, ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut: Sebagai unsur-unsur utama yang harus ada dalam suatu peristiwa transaksi. Unsur-unsur utama dalam bay al-salam adalah: Pihak-pihak pelaku transaksi (aqid) Yang-Krankheit dengan istilah Muslim atau Muslim ilaih. Objek transaksi (maqud ilahi). Yaitu barang-barang komoditi berjangka dan nilai tukar (ras al-mal al-salam dan al-muslim fih). Kalimat transaksi (sighat aqad), yaitu ijab dan qabul. Yang perlu di perhatikan dari unsur-unsur tersebut adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam kalimat dan bahasa yang jelas menunjukan transaksi berjangka. Karena itu Ulama Syafiiyyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf didalam kalimat transaksi itu dengan alasan bahwa aqd al-salam adalah bucht al-madum dengan sifat dan cara berbeda dari aqad jual dan beli (KAUF). 2. Syarat-syarat Persyaratan menyangkut objekt transaksi, yaitu bahwa objekt transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai: Jenisnya (ein yakun fi jinsin malumin), Sifatnya, Ukuran (kadar), Jangka penyerahan, harga tukar, dan Tempat penyerahan. Persyaratan yang harus di penuhi oleh harga tukar (al-tsaman). Yaitu: Pertama Kejelasan jenis alat tukar, yaitu Dirham, Dinar, Rupiah atau Dollar dsb atau barang-barang yang dapat di timbang, disukat dsb. Kedua kejelasan jenis alat tukar apakah Rupiah, USD, EUR, CHF atau sebagainya. Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk Kilogramm, Teich, atau lainnya. Kejelasan dalam tentang kwalitas objekt transaksi, apakah kwalitas istimewa, baik sedang atau buruk Syar-syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan Jahalah fi al-aqd atau alasan ketidak tahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan di antara pelaku transaksi. Kejelasan Jumlah Harga Tukar Penjelasan di atas nampaknya sudah dapat memberikan kejelasan kebolehan PBK. Klaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang di rugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau legale maxim yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yudrak kulluh, yaitu. Apa yang tidak dapat digunakan semuanya, maka tidak perlu di tinggalkan keseluruhannya. Dengan Demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh di nyatakan dapat diterima, atau setidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay al-salam (Tulisan di atas dihimpun dari berbagai sumber).CARA BISNIS FOREX Dibawah ini adalah sekilas informasi mengenai handel forex, main forex, transaksi forex, atau apapun sebutannya yang berkaitan dengan bisnis forex Anda bisa membacanya lain waktu Untuk sementara silahkan lanjutkan ke tahap verifikasi, agar und eine tidak bingung. Kupas Tuntas Bisnis Forex Berikut ini pertanyaan yang sering diajukan tentang bisnis forex serta jawaban atas pertanyaan tersebut Apa itu bisnis forex Bisnis forex adalah kegiatan mengelola modal anda oleh anda sendiri dengan cara melakukan transaksi jual beli mata uang dipasar forex Siapa pelaku bisnis Saat Ini pelaku bisnis forex ada perorangan dan institusi. Yang dimaksud perorangan adalah trader yang handel melalui broker, sedangkan institute diantaranya adalah asset manajer, hedge fonds, bank, perusahaan multinasional dan lainnya. Siapa saja yang boleh bisnis forex Siapapun bisa ikut bisnis forex, entah itu mahasiswa, karyawan, wiraswasta, pensiunan dan siapapun itu boleh. Yang penting sudah berumur 18 tahun keatas dan sudah punya KTP. Apa tujuan bisnis forex Tujuan melakukan bisnis forex tentu saja Profit atau keuntungan. Darimana datangnya keuntungan Karena bisnis forex ini kegiatannya adalah jual beli, maka keuntungan muncul dari selisih harga transaksi. Misalnya anda beli di harga sekian, kemudian harganya naik, lalu anda jual maka hasilnya und eine untung. Apakah keuntungan tersebut bisa ditarik ke rekening Tentu saja. Alur keuangan bisnis forex itu: und ein setor modal kedalam akun handel, lalu dana yang ada didalam akun handel tersebut dikelola ditransaksikan. Jika hasil transaksinya untung, maka keuntungan akan masuk ke akun Handel, sehingga saldo di akun Handel menjadi Bertambah. Nah, saldo di akun Handel itulah yang nantinya bisa ditarik ke rekening Bank kapanpun dan berapapun. Bagaimana caranya menarik dana di akun handel agar masuk ke rekening bank Silahkan Login ke persönlicher Bereich, klik menu Penarikan Dana. Isi formulir penarikan dana tersebut, masukan jumlah yang mau ditarik, masukan nomor rekening bank anda. Lalu klik tombol proses Selanjutnya tinggal menunggu saja sampai diproses oleh bagian keuangan broker. Biasanya prosesnya 1-6 jam tergantung banyaknya antrian. Bisakah bisnis forex tanpa modal Bisa saja, ada broker yang menawarkan modal kostenlos sebesar 5. Dengan modal gratis 5 tersebut anda bisa bisnis forex tanpa modal. Tapi sepertinya tidak pantas jika und ein ingin bisnis forex itu gratis tanpa modal. Silahkan siapkan modal, itu menunjukan keseriusan und ein menggeluti bisnis forex ini. Bagaimana dengan bisnis forex modal kecil Modal kostenlos saja bisa apalagi modal kecil tentu saja sangat bisa. Namun Jika Modal Yang Digunakan Kecil Maka Jangan Terlalu Berharap Mendapatkan Keuntungan Yang Besar. Harapkan saja keuntungan sewajarnya sesuai dengan besarnya modal. Jadi berapa modal minimal bisnis forex Aturannya untuk akun micro modal minimalnya 5, akun standar 100 dan akun unbegrenzt 500. Mengenai besarnya modal ini kembali pada anda, berapa keuntungan yang ingin didapatkan. Semakin besar modalnya maka keuntungannya pun bisa lebih besar. Apa kelemahan dan keunggulan bisnis forex dibanding bisnis lain Keunggulannya yaitu mudah dilakukan, tidak perlu menyiapkan banyak hal dan banyak orang. Cukup anda sendirian pun bisa menjalankan bisnis forex Apa keuntungan dan kerugian bisnis forex Keuntungannya yaitu bisa dilakukan sendirian tanpa perlu campur tangan pihak lain, sehingga jika und eine untung maka keuntungannnya untuk anda semua. Dalam bisnis forex und ein mengelola uang sendiri dan menikmati hasilnya sendiri dengan kemampuan sendiri. Kerugiannya jika terjadi kehilangan modal akibat rugi maka cuma und ein sentiri saja yang menanggungnya. Apa resiko bisnis forex Sama seperti bisnis lainnya, resiko bisnis forex adalah kehilangan modal. Namun jika bisnis ini diusahakan dengan benar-benar maka tentu saja resiko ini bisa diminimalisir. Bahkan bisa menjadi sebuah bisnis yang sangat menguntungkan. Apa bahaya bisnis forex Bagaimana dengan orang yang bangkrut Resiko terbesar bisnis forex yaitu bangkrut akibat mengalami rugi dalam jumlah besar. Jadi usahakan modal untuk bisnis forex ini adalah uang dingin yang jika habis pun kehidupan keluarga und a tidak terpengaruh, semuanya tetap berjalan lancar. Cara mencegah Bankrut yaitu atur Volumen transaksinya Agar tidak terlalu besar. Jangan terburu-buru ingin dapat untung besar, nanti juga kalo sudah terbiasa Handel bisa mudah dapat untung besar. Mungkinkah terjadi gagal dalam bisnis forex Bisnis apapun termasuk bisnis forex kemungkin gagal itu ada, namun perbandingan kemungkinan gagal dan kemungkinan berhasil itu 50:50. Artinya kemungkinan berhasil pun terbuka lebar. Apa bisnis forex legal Ya. Bisnis Forex legal karena memiliki payung hukum dan ada lembaga negara yang mengaturnya. Di Indonesien bisnis forex diatur oleh Bappebti. Di Australien diatur oleh ASIC, di Rusia diatur oleh CRFIN, di Zypern diatur oleh CYSEC, di Inggris diatur oleh FCA Seperti apa bisnis forex dalam islam Dalam pandangan hukum islam bisnis forex ini dibolehkan (menurut fatwa MUI Nr .: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang) namun harus memenuhi beberapa ketentuan, salah satu yang paling penting adalah Tidak Ada Spekulasi (untung-untungan), artinya sebelum melakukan transaksi, silahkan analisa dulu. Jangan karena dengar suara tokek 3 kali lalu anda transaksi, itu namanya untung-untungan. Jadi, halalkah bisnis forex itu Jika berbicara tentang halal atau haram maka dalam hukum islam hukum bisnis forex ini adalah BOLEH, tidak halal dan tidak haram. Karena Handel Forex Adalah Aktivitas Jual Beli, Yang Diharamkan Adalah Riba. Oleh Karena Itu Beberapa Makler Menyediakan Akun Syariah Yang Bebas Bunga, Ini Khusus Untuk Oang Islam. Bisnis forex akan menjadi haram jika dibarengi dengan unsur untung-untungan. Jadi sekali lagi jika und a bertanya apakah bisnis forex halal apa haram, maka jawabannya adalah BOLEH. Namun ada beberapa ulama yang mengatakan bisnis forex ini halal, karena kegiatan jual beli dipasar forex itu memenuhi ketentuan jual beli dalam islam, selain itu kegiatan handel forex ini memang diperlukan untuk menopang ekonomi dunia yaitu untuk keperluan transaksi keuangan internasional. Bagian ini panjang kalo dijelaskan secara detail, jadi intinya saja. Adakah bisnis forex islami Sama saja dengan bisnis forex biasa. Untuk orang muslim, broker menyediakan pilihan pengaturan agar akun menjadi tauschen frei atau bebas bunga sehingga menjauhkan dari kata haram. Karena yang haram itu adalah riba, sedangkan bisnis forex adalah kegiatan jual beli. Namun walaupun betitu sebenarnya intinya selama und a tidak mendasarkan transaksi pada menghitung kämpfen, mendengar suara tokek, suara kokok ayam atau hal aneh lainnya yang tidak masuk akal, maka bisnis forex itu boleh dan lebih condong ke halal. Apa bisnis forex mudah Memulai bisnis forex itu mudah Melakukan tradingnya gampang-gampang susah, susahnya adalah mengendalikan emosi agar tidak terpancing melakukan transaksi seenaknya hati. Bagaimana cara bisnis Devisenhandel Silahkan ikuti panduan diatas, kami sudah jelaskan tahap demi tahapnya untuk memulai bisnis forex dengan sangat jelas dalam bahasa indonesien yang mudah dipahami. Seperti apa alur proses bisnis forex Proses bisnis forex dimulai dengan mendaftar forex atau membuat akun forex pada sebuah broker, lalu menginstall metatrader atau tempat transaksi forex, kemudian menyetorkan modal ke akun forex. Seelah itu barulah melakukan inti dari bisnis forex yaitu transaksi (handel) Bagaimana cara bisnis forex untuk pemula atau bagi pemula Cara memulai bisnis itex sama saja bagi pemula maupun yang sudah ahli, karena yang ahli pun dulunya adalah pemula. Cara memulainya sudah kami jelaskan dibagian atas halaman ini. Yang perlu ditekankan bagi pemula adalah jangan terburu-buru untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar, lakukan transaksi kecil-kecilan saja dulu sampai und ein memahami handel forex lebih dalam. Apakah bisa melakukan bisnis forex dari rumah Syarat utama bisnis forex adalah ada komputer laptop tablet smartphone yang terhubung ke internet. Jadi pada dasarnya bisnis forex bisa dilakukan dari rumah, dari warnet maupun kantor atau tempat apapun selama ada koneksi internet. Bahkan di dalam mobil pun sambil jalan-jalan tetap bisa melakukan bisnis forex Apa beda bisnis forex dengan bisnis emas online Dari segi cara memulainya dan cara tradingnya hampir sama. Hanya Beda jenis yang ditransaksikannya, dalam Handel emas tentu saja emas yang ditransaksikannya. Namun baik Handel emas maupun forex bisa dilakukan dari satu akun forex. Saat didepan komputer, Handel emas atau Handel forex hanyalah soal pilihan. Seperti apa fakta bisnis Faktor yang cukup mengejutkan adalah lebih dari 80 trader pemula ingin cepat dapat untung besar sehingga tidak bisa mengontrol transaksinya, akibatnya banyak yang rugi selama 2 bulan pertama. Setelah 2 Bulan Itu Biasanya Mulai Stabil Dan Bisa Mendapatkan Gewinn. Adakah bisnis investasi forex Di indonesien saat ini ada beberapa manajer aset yang menawarkan bisnis investasi forex Konsepnya sama sepeti investasi lainnya, und ein cukup menanam investasi pada perusahaan, lalu perusahaan mengelola modal di pasar forex, di setiap periode tertentu dilakukan pembagian hasil. Namun kami menyarankan sebaiknya unda melakukan bisnis forex sendiri untuk menghindari kemungkinan terjadinya penipuan, karena saat ini bisnis bisex bisa dilakukan oleh siapa saja. Apa ada bisnis forex menipu penipuan Jika ada tawaran investasi di bidang forex yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat maka ada kemungkinan unsur penipuan. Tinggal waspada saja saat mau bergabung dengan investasi forex tersebut. Saya mencari bisnis forex terbaik dan terpercaya Bisnis forex terbaik adalah jika und ein menguasai ilmu forexnya dan menggunakan broker forex yang terpercaya. Cara mencari broker forex terpercaya paling mudah adalah broker yang mendapat gelar terbaik Misalnya Broker FBS, 3 tahun berturut-turut mendapat gelar broker terbaik Asien Apakah ada bisnis forex lokal Mungkin yang dimaksudkan adalah bisnis forex dengan broker lokal. Tentu saja ada Di indonesien ada beberapa broker lokal namun kelemahannya yaitu modal minimal harus besar dan proses pendaftarannya cenderung ribet. Jadi orang indonesien lebih cenderung memilih broker internasional yang bisa ablagerung langsung dengan bank lokal seperti BCA, BNI atau Mandiri. Seperti apa bisnis forex yang bagus dan benar Apa yang dilakukan dalam Handel forex itu hampir sama saja. Yang paling bagus dan benar dalam bisnis forex adalah menggunakan broker forex terbaik, sehingga bisnis bisa berjalan lancar. Apa rahasia bisnis forex agar Gewinn Rahasia untuk Gewinn dalam bisnis forex harus dipelajari, tidak bisa dijelaskan sesaat seperti ini. Namun kunci untuk Profit Menurut Trader Sukses Terletak Pada Geld Manajemen Dan Psikologi. Dimana bisa belajar bisnis online Belajar bisnis forex bisa secara onine melalui internet dengan cara membaca artikel forex, atau mengikuti pelatihan dan kursus forex Kami pun melayani pelatihan forex untuk perorangan Bagaimana kondisi bisnis forex di indonesien Perkembangan bisnis diexonia sama seperti di malaysia sangat pesat sejak tahun 2006 sehingga banyak broker berlomba-lomba masuk ke indonesien. Bisnis forex berkembang di kota-kota besar indonesien seperti di jakarta, di bandung, di jogja, di semarang, di surabaya, di batam, di makasar dan kota lainnya. Peluang bisnis forex 2015 Ditahun 2015 ini peluang bisnis forex masih moncer terbukti dalam setiap harinya masih banyak yang bergabung ikut bisnis forex BISNIS FOREX Ini adalah penjelasan umum tentang bisnis forex, untuk meluruskan persepsi und ein mengenai bisnis handel forex ini. Ada beberapa sebutan untuk bisnis forex ini, yang paling terkenal yaitu bisnis forex handel dan bisnis forex online. Bagaimana cara memulai bisnis forex Cara Bisnis Forex Trading Untuk memulai sebuah bisnis Forex Handel Silahkan ikuti cara diatas. Penjelasan berikut adalah gambaran umum tentang bisnis forex handel dan cara memulainya. Jadi sekali lagi bahwa untuk mulai bisnis forex caranya yaitu Daftar forex (membuat konto forex) kemudian herunterladen metatrader nya, ini adalah langkah mempersiapkan tempat untuk melakukan transaksi forex, baru setelah itu Einzahlungsmuseum menaletorkan modal kedalam konto forex Setela-Konto forex und a terisi modal, barulah und ein bisa melakukan transaksitrading. Cara Bisnis Forex Online Ya, Jika Yang und ein Cari Adalah Tentang Cara Bisnis Forex Online, Maka Apa Yang und ein Lakukan Dengan Petunjuk Website Ini, Itulah Cara Bisnis Forex Online. Ini hanya masalah penyebutannya saja, sebagian orang menyebutnya bisnis forex handel dan sebagian menyebutnya bisnis forex online padahal intinya sama yaitu bisnis forex Karena bisnis ini dilakukan dengan cara handel (memperdagangkan) maka wajar saja jika sebagian orang menyebut bisnis ini sebagai bisnis forex handel Dan tidak salah pula mereka yang menyebutnya sebagai bisnis online, karena memang handel forex itu dilakukan secara online. Itulah penjelasan dan panduan cara bisnis forex, semoga membantu und ein dan bermanfaat .. CaraBisnisForex Bisnis forex tanpa modal, bisnis forex adalah, bisnis forex aman, bisnis forex bagi pemula, bisnis forex bandung, bisnis forex, bisnis forex cara, contoh bisnis forex, bisnis Forex di malaysia di bali di batam di bandung di jakarta di jogja, ebook bisnis forex emas, fakta bisnis forex fbs, memulai bisnis kostenlos tanpa modal, halalkah bisnis foral halal atau haram, bisnis forex indonesien, bisnis forex islami, bisnis forex internet, Kechenaran bisnis kaiser, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, krieg, Panzertian Bisx Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Forex Depress Handel online dari awal sampai akhir menggunakan broker forex terbaik terpercaya. Cara ini kostenlos untuk pemula von Cara Investasi Forex Website carabisnisforex ini independen, bukan bagian dari pialang tertentu. Carabisnisforex membahas Cara Bisnis Forex berdasarkan pengalaman pribadi dan sumber diInternet. Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertanyaan Yang Pasti Ditanyakan Oleh Setiap Trader di Indonesien. 1. Apakah Trading Forex Haram 2. Apakah Trading Forex Halal 3. Apakah Trading Forex Diperbolehkan Dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP itu Mari Kita Bahas Dengan Artikel Yang Pertama. Forex Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya. Adanya Permintaan dan Penawaran Inilah Yang Menimbulkan Transaksi Mata Uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan Kamu Membeli ikan Dalam Luft, Karena Sesungguhnya Jual Beli Yang Demikian Itu Mengandung Penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi Dari Ibnu Masud) Jual Beli Barang Yang Tidak Di Tempel Transaksi Diperbolehkan Dengan Syarat Harus Diterangkan Sifatsifatnya Atau Ciri-Cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etikett yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, Video Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan krankheit devisa. Misalnya eksportir Indonesien akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesien memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. Setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000 Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. (AWJ Tupanno, et al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesien Nr .: 28DSN-MUIIII2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Schal) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR. Albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, Dan Ibn Majah, Dengan Teks Muslim Dari Ubadah Bin Shamit, Nabi sah Bersabda: (Juallah) Emas Dengan Emas, Perak Dengan Perak, Gandum Dengan Gandum, Syair Dengan Syair, Kurma Dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai .. 4. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, Dan Ahmad, Dari Umar bin Khattab, Nabi sah Bersabda: (Jual-Beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muslim Dari Abu Said al-Khudri, Nabi sah bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muslim Dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah sah melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Einheit Usaha Syariah Bank BNI Nr. UUS2878 2. Pendapat Peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional Pada Hari Kamis, Tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (über den Ladentisch) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi VORWÄRTS, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts vereinbarung untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah Einheit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIEN

No comments:

Post a Comment